WELCOME

Selamat datang di Blog kami, semoga bermanfaat untuk semua remaja. Salam Remaja !!!
Kami bukan lebih tau, tetapi kami siap menjadi tau.
Kami bukan yang terbaik, tetapi kami akan memberikan yang terbaik.
Kami bukan siapa-siapa, tetapi kenalilah kami....!!!
Tampilkan postingan dengan label NAPZA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NAPZA. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Februari 2012

Kemenhub Persilakan BNN Tangkap Pilot Pemakai Narkoba

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan, dua pilot yang tertangkap mengkonsumsi sabu bak gunung es. Ditjen meyakini masih banyak pilot yang menggunakan narkoba. 

"Kalau mereka perlu ditangkap, ya ditangkap. Kita mengindikasikan masih ada yang akan ditangkap," kata Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (4/2/2012).

Herry menyakini hal tersebut berdasarkan data yang dimilikinya mengenai kabar adanya pilot yang suka mengkonsumsi narkoba.

"Data intelijen menyebutkan banyak. Kita indikasikan dua atau tiga mungkin akan ditangkap lagi," ungkap Herry tanpa merinci data yang dimaksudnya tersebut.

Mengenai izin penerbangan yang dipegang para pilot yang ditangkap tersebut, jelas Herry, pihaknya sudah meminta licese pilot ke kantor Kementerian Perhubungan.

"License harus diminta dan dikirmkan ke kantor kami," ujarnya.

SS ditangkap berdasarkan penangkapan pilot dari maskapai yang sama berinisial HA di sebuah kamar karaoke Grand Clarion Makassar, Sulawesi Selatan.

SS rencananya akan menerbangkan pesawat pada pukul 06.00 WIB dengan tujuan Surabaya-Makassar-Balikpapan-Surabaya.

Saat ditangkap di kamar itu bersama SS ada 3 temannya. Mereka tengah bermain kartu. Hasil pemeriksaan urine hanya SS yang positif mengkonsumsi sabu, 3 temannya yang lain negatif.

(ahy/mpr)

Rabu, 01 Februari 2012

Ekstasi Penyebab Tabrakan Maut

Oleh : dr Andri SpKJ *
Pagi hari (22/01/2012) sepulang dari beribadah di Vihara saya membaca kabar yang begitu mengejutkan di suatu harian online. Sebuah kecelakaan menewaskan 8 orang di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat. Berita tersebut mengatakan bahwa mobil Xenia yang dikemudikan Afriyani Susani (29 tahun) itu menabrak para pejalan kaki dan orang-orang yang baru saja melakukan aktivitas olahraga di minggu pagi yang cerah itu. Ketika membaca ulang berita terkait kecelakaan maut ini, jumlah korban tewas menjadi 9 orang dan banyak masih yang luka-luka dan dalam perawatan serius di rumah sakit.

Dari berbagai keterangan awal didapatkan kemungkinan rem mobil Xenia tersebut blong alias tidak berfungsi tetapi penyelidikan lebih lanjut tidak mendapatkan hasil yang mendukung pengakuan pengemudi. Terakhir malah dikabarkan bahwa pengemudi menggunakan narkoba jenis metamfetamin (ekstasi) di malam sebelum kejadian tersebut. Kendaraan saat dipacu pun sangat kencang bahkan dikatakan sampai 100 km/jam. Kondisi mengantuk setelah pulang pesta dan pengaruh minuman keras serta ekstasi menambah runutan cerita di belakang kondisi kecelakaan yang mengenaskan ini.

Efek Ekstasi

Ekstasi atau bahasa ilmiahnya adalah MDMA (3,4-Methylenedioxymethamphetamine) adalah suatu jenis obat stimulan (beberapa kepustakaan menyebutkan juga bersifat halusinogen) yang merupakan derivat amfetamin yang banyak digunakan sebagai “party drugs”. Banyak orang menggunakan zat ini untuk mendapatkan efek psikologis selain efek fisiologis yang diinginkan.

Efek yang paling diinginkan adalah perasaan euforia sampai ekstase (senang yang sangat berlebihan). Obat ini juga menimbulkan efek meningkatnya kepercayaan diri, harga diri, dan peningkatan libido. Pemakai ekstasi bisa tampil penuh percaya diri tanpa ada perasaan malu sedikit pun dan menjadi orang yang berbeda kepribadian dari sebelumnya.

Salah satu yang mungkin menarik banyak orang untuk memakai zat ini adalah pemakaian zat ini tidak dibarengi dengan efek sedasi atau menurunnya kesadaran akibat zat tersebut. Tidak seperti pemakai heroin atau ganja, pemakai ekstasi dapat membuat dirinya untuk tetap membuat terjaga dan konsentrasi ketika obat baru saja dimakan.

Selain efek yang menyenangkan di atas, sebenarnya ekstasi juga membuat timbulnya gejala-gejala psikosomatik, paranoid, halusinasi, dan agresivitas. Kelebihan dosis pemakaian obat ini akan membuat orang menjadi mudah tersinggung dan berani berbuat sesuatu yang mengambil risiko.

Efek setelah pemakaian


Ada beberapa hal yang perlu diketahui akibat pemakaian ekstasi terutama efek yang terjadi setelah pemakaian yang akut (segera) yang terbagi atas gejala psikologis dan fisik. Gejala psikologis antara lain : kecemasan dan paranoid, depresi, iritabilitas, kelelahan, hilangnya perhatian, fokus dan konsentrasi (juga hilangnya motivasi dan keinginan) akibat menurunnya level serotonin di sistem otak. Selain gejala psikologis,  orang yang baru saja menggunakan ekstasi maka sesudahnya bisa mengalami gejala-gejala fisik seperti rasa pusing, kepala ringan, vertigo, menurunnya nafsu makan, diare, sulit buang air besar, rasa lelah yang berlebihan.

Tingkatkan risiko kecelakaan

Jika melihat efek yang diakibatkan oleh zat yang bernama ekstasi ini, maka wajar jika pengguna obat ini tidak diperkenankan mengendarai kendaraan bermotor setelah menggunakannya dalam pesta. Setelah pemakaian ekstasi beberapa jam, maka konsentrasi dan perhatian akan menurun drastis berbeda ketika masih dalam pengaruh ekstasi saat baru saja digunakan.  Hilangnya konsentrasi dan perhatian sangat berbahaya jika dialami oleh para pengemudi kendaraan bermotor. Kita mengetahui kelalaian sedikit saja akan menyebabkan kecelakaan pada kendaraan yang kita kendarai apalagi jika dipengaruhi efek obat.

Apalagi, jika efek obat masih terasa saat memutuskan mengendarai kendaraan. Keberanian yang berlebihan dan rasa percaya diri yang terlalu tinggi akibat zat ini bisa membuat orang berperilaku risiko tinggi termasuk ngebut di jalan raya.

Jadi, memang jangan pernah sekali-kali anda yang menggunakan ekstasi kemudian pulang sendiri mengendarai mobil atau motor jika tidak ingin apa yang telah terjadi pada tabrakan maut kemarin terulang lagi.

Salam Sehat Jiwa

Dr. Andri Andri, Sp KJ
Assistant of Associate Professor 
Psychosomatic Medicine Specialist

Alkohol dan Ekstasi Ganggu Kesadaran

Jakarta, Kompas - Alkohol maupun ekstasi bisa menurunkan kewaspadaan dan mengganggu pengaturan jarak pandang. Efek dua zat adiktif itu terasa sampai 24 jam setelah dikonsumsi.

Demikian penjelasan dokter ahli kesehatan jiwa Danardi Sosrosumihardjo dari Klinik Iqoni Rumah Sakit Premier Jatinegara, Senin (23/1), di Jakarta. Pengaruh itu mungkin yang memicu terjadinya kecelakaan di Jalan M Ridwan Rais, Jakarta Pusat, yang mengambil sembilan korban jiwa.

Menurut keterangan polisi, Apriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak para pejalan kaki, Minggu, mengonsumsi pil ekstasi bersama tiga temannya yang juga berada di dalam kendaraan itu Minggu dini hari. Sebelumnya, Sabtu malam, mereka minum bir dan wiski.

Menurut Danardi, pemakaian alkohol bersama ekstasi menimbulkan efek saling menguatkan. Kalaupun yang mengonsumsi tidak ambruk atau tertidur, kesadaran mereka terganggu.

”Pengguna ekstasi maupun alkohol terganggu kesadarannya serta kemampuan mengukur jarak,” katanya.

Menurut situs www.drinkaware.co.uk, alkohol adalah salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Alkohol bersifat depressant sehingga memengaruhi kerja otak. Konsumsi alkohol mengganggu penilaian dan pertimbangan, memperlambat reaksi, keseimbangan, dan koordinasi tubuh, jarak pandang dan pendengaran, serta kehilangan konsentrasi dan mengantuk.

Data menunjukkan, terjadi 460 kematian akibat pengemudi mabuk tahun 2007. Selanjutnya, ada 1.760 kasus luka serius dan 12.260 luka ringan. Catatan lain, mabuk menyebabkan kecelakaan di tempat kerja, di rumah, kebakaran, dan tenggelam.

Adapun ekstasi (3,4-methylenedioxymethamphetamine) memicu euforia, perasaan senang, meningkatkan energi dan stamina, serta menghilangkan kecemasan. Di luar kelebihan itu, sebagaimana halnya alkohol, ekstasi dilaporkan memengaruhi kesadaran, menimbulkan distorsi penglihatan dan pendengaran, serta halusinasi.

Karena efek itu, pengguna zat- zat tersebut tidak boleh mengemudikan kendaraan, mengoperasikan peralatan yang memerlukan kesadaran penuh, ataupun melakukan aktivitas yang bisa membahayakan dirinya maupun orang lain. (ATK)